> >

Hakim Usir 4 Penasihat Hukum Tom Lembong dari Persidangan

Hukum | 20 Maret 2025, 11:59 WIB
Hakim Usir 4 Penasihat Hukum Tom Lembong dari Persidangan
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Kementerian Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (kemeja putih), memasuki ruang sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). (Sumber: Kompas.com/Singgih Wiryono)

Keempatnya kemudian keluar persidangan dan duduk di bangku hadirin.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Tom Lembong didampingi 21 penasihat hukum dalam persidangan yang digelar hari ini.

Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong, Perintahkan JPU Lanjutkan Sidang

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU menghadirkan enam saksi, empat adalah pegawai Kementerian Perdagangan, dan dua dari Kementerian Perindustrian.

Dalam perkara ini, Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU