Hakim Usir 4 Penasihat Hukum Tom Lembong dari Persidangan
Hukum | 20 Maret 2025, 11:59 WIB
Keempatnya kemudian keluar persidangan dan duduk di bangku hadirin.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Tom Lembong didampingi 21 penasihat hukum dalam persidangan yang digelar hari ini.
Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong, Perintahkan JPU Lanjutkan Sidang
Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU menghadirkan enam saksi, empat adalah pegawai Kementerian Perdagangan, dan dua dari Kementerian Perindustrian.
Dalam perkara ini, Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com