> >

Tok! RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang

Peristiwa | 20 Maret 2025, 11:09 WIB
Tok RUU TNI Sah Jadi UndangUndang
Ketua DPR Puan Maharani saat meminta persetujuan RUU TNI menjadi UU dalam sidang paripurna DPR, Kamis 20 Maret 2025 (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sidang Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU.

Pengesahan itu dilakukan setelah Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan fraksi-fraksi di dalam rapat paripurna ke-15 DPR masa persidangan 1 Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (20/3/2025).

“Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Puan Maharani sebagai pemimpin rapat paripurna.

“Setuju,” kata anggota DPR.

Baca Juga: Pakar: RUU TNI Mau Diketok Publik Belum Tahu Drafnya, Memang Serahasia Apa?

Puan pun menyampaikan terima kasih dan direspons dengan tepukan tangan para anggota dewan yang hadir.

Bahkan dalam paripurna, Puan bertanya untuk kedua kalinya meminta persetujuan dari para anggota dewan untuk RUU TNI disahkan sebagai Undang-undang.

“Saya tanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota, apakah rancangan undang-undang tentang perubahan atas UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Puan.

Untuk kali kedua, para anggota dewan yang hadir pun berseru menyampaikan setuju RUU TNI menjadi Undang-undang.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan Revisi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menjadi undang-undang tidak ada tentang dwifungsi ABRI.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU