RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang Hari Ini
Peristiwa | 20 Maret 2025, 08:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadwalkan pengesahan revisi undang-undang TNI menjadi UU, Kamis (20/3/2025) hari ini.
Namun, hingga kini belum ada pihak dari DPR yang bersuara memastikan ada pengesahan RUU TNI dalam rapat paripurna.
“Mungkin saja (RUU TNI disahkan hari ini). Tapi saya belum tahu pasti acara paripurnanya” ujar anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Mayjen (Purn) TB Hasanuddin sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Golkar Dave Laksono menuturkan RUU TNI akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR hari ini. Menurut Dave sudah tidak ada lagi perdebatan dalam revisi undang-undang TNI.
Baca Juga: Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak di Pertamina, Ini Daftarnya
Sebab dalam rapat bersama pemerintah pada Selasa (18/3/2025), seluruh fraksi di Komisi I DPR menyatakan sepakat membawa RUU TNI ke rapat paripurna.
“Jadi sebenarnya tidak ada lagi perdebatan,” ucap Dave.
Di samping itu, Dave berpendapat, perubahan pada UU Tentara Nasional Indonesia justru melimitasi keluarnya TNI dari fungsi utamanya.
“Justru dengan adanya UU ini, ini melimitasi keluarnya TNI dari fungsi utamanya dan juga memastikan supremasi sipil ini supremasi hukum itu tetap akan berjalan,” ujar Dave.
Namun demikian, Dave menganggap adanya pro dan kontra dalam Revisi UU (RUU) TNI sebagai hal yang lumrah. Sebab hal tersebut tidak akan menghalangi pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang karena kekahawatiran publik soal hidupnya dwifungsi ABRI lewat revisi UU TNI sudah terbantahkan.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV