Pemerintah Pulangkan Ribuan WNI Korban TPPO, Dijebak Lowongan Kerja Ilegal
Hukum | 20 Maret 2025, 06:40 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Philips J. Vermonte menyatakan pemerintah telah memulangkan ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Philips menyebut sekitar 6.800 WNI telah dipulangkan per Februari 2025. Juru bicara Presiden RI Prabowo Subianto itu menegaskan pemerintah berkomtimen melindungi WNI, termasuk pekerja migran, di luar negeri.
"Menteri Luar Negeri Sugiono, dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM) 2025, telah menegaskan bahwa perlindungan WNI dan PMI adalah prioritas utama dalam diplomasi Indonesia," kata Philips, Rabu (19/3/2025).
Baca Juga: Ratusan WNI Diduga Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan Mulai Hari Ini, Pemerintah Beri Pendampingan
Philips menjelaskan, awalnya Polri memulangkan 16 WNI yang terjebak kasus penipuan daring di Vietnam pada 4 Januari. Kemudian pada 17 Januari, KBRI Bangkok memulangkan dua WNI korban TPPO modus penipua daring.
Sedangkan pada 20 Februari, 46 WNI dipulangkan dari Myawaddy, Myanmar. Sebanyak 84 WNI juga dipulangkan dari Myawaddy pada 28 Februari.
Menurut Philips, terdapat 10 negara tujuan utama WNI yang dipekerjakan secara ilegal. Salah satu negara tujuan utama adalah Myanmar.
Myawaddy di Myanmar disebut menjadi pusat kejahatan siber, mulai dari penipuan kripto, pencucian uang, hingga perjudian daring.
Aktivitas kriminal di Myawaddy subur karena wilyah tersebut dilaporkan dikuasai kelompok bersenjata yang melindungi jaringan kriminal. WNI disebut kerap terjebak di Myawaddy dengan iming-iming gaji tinggi, tetapi kemudian dipekerjakan secara paksa.
“Sudah banyak cerita dari WNI korban perdagangan orang yang kembali dari sana. Mereka tidak bisa pulang karena dijaga ketat oleh kelompok bersenjata. Yang mencoba kabur akan disiksa,” kata Philips dikutip Antara.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara