> >

Saat Puluhan Ribu Orang Tanda Tangani Petisi Tolak Kembalinya Dwifungsi Melalui RUU TNI

Hukum | 19 Maret 2025, 20:15 WIB
Saat Puluhan Ribu Orang Tanda Tangani Petisi Tolak Kembalinya Dwifungsi Melalui RUU TNI
Petisi Tolak Kembalinya Dwifungsi melalui Revisi Undang-Undang (RUU) TNI. (Sumber: Tangkapan Layar change.org)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Petisi Tolak Kembalinya Dwifungsi melalui Revisi Undang-Undang (RUU) TNI muncul usai sejumlah pasal perubahan dalam RUU ini menjadi perhatian masyarakat.

Petisi ini dibuat pada 16 Maret 2025 oleh Imparsial Indonesia, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang mengawasi dan menyelidiki pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Sampai dilihat terakhir pada Rabu (19/3/2025) pukul 20.10 WIB dari web change.org, petisi ini telah ditandatangani sebanyak 27.596 orang.

Lantas, bagaimana isi petisi tersebut? 

Baca Juga: Ketua Komisi I DPR Akui Bertemu Presiden Prabowo dan Bahas RUU TNI

Isi Petisi Tolak Kembalinya Dwifungsi melalui Revisi UU TNI 

Berikut merupakan rangkuman isi petisi Tolak Kembalinya Dwifungsi melalui Revisi UU TNI: 

Kami menilai, revisi ini hanya untuk melegitimasi mobilisasi dan ekspansi keterlibatan Prajurit TNI dalam permasalahan domestik seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), distribusi Gas Elpiji, ketahanan pangan, penjagaan kebun sawit, pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta penertiban dan penjagaan kawasan hutan bahkan sampai pengelolaan ibadah haji.

Kami menolak RUU TNI maupun DIM RUU TNI yang disampaikan Pemerintah ke DPR karena mengandung pasal-pasal bermasalah dan berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI dan militerisme di Indonesia.

Kami justru mendesak pemerintah dan DPR untuk modernisasi alutsista, memastikan TNI adaptif terhadap ancaman eksternal, meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI, dan memperhatikan keseimbangan gender dalam organisasi TNI yang mencakup peningkatan representasi perempuan dalam berbagai posisi strategis. 

Juga mendesak penghapusan hambatan struktural dalam karier militer, serta jaminan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari diskriminasi demi mewujudkan profesionalisme TNI kita sebagai alat pertahanan negara.

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, change.org


TERBARU