Dikebut di Tengah Pro Kontra Masyarakat, RUU TNI Tetap Melaju Menuju Rapat Paripurna DPR Hari Ini
Politik | 20 Maret 2025, 06:00 WIB
Sebelumnya, aktivis Koalisi Masyarakat Sipil sempat menggeruduk ruang rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3) akhir pekan lalu.
Penggerudukan ini dilakukan oleh para aktivis untuk menuntut proses pembahasan RUU TNI di hotel itu dihentikan.
Mereka menilai, pembahasan RUU TNI di hotel tersebut selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi, juga terkait dengan pasal dan substansinya yang jauh dari semangat menghapus dwifungsi militer dan semangat reformasi sektor keamanan di Indonesia.
Namun, pembahasan RUU TNI tetap berlanjut dan disahkan untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.
Kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I terkait revisi UU TNI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025) kemarin.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Kompas.com