Sufmi Dasco soal Aktivis KontraS Diduga Diintimidasi: Kalau Terganggu, Laporkan Saja
Politik | 17 Maret 2025, 13:49 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyarankan kepada aktivis KontraS yang merasa mendapatkan intimidasi untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
Hal tersebut disampaikan Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3/2025).
“Kalau memang merasa terganggu, ya laporkan saja kepada pihak penegak hukum,” ucap Dasco.
Dasco mengaku tidak bisa memberikan komentar lebih jauh karena tidak mengetahui siapa pelaku yang diduga melakukan intimidasi ke kantor KontraS.
Baca Juga: Sufmi Dasco Tegaskan Hanya 3 Pasal UU TNI yang Direvisi, Ini Detailnya
“Saya belum bisa komentar karena kita juga tidak tahu, apakah itu kemudian dari mana,” kata Dasco.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengungkapkan bagaimana kronologi intimidasi yang terjadi di Kantor KontraS.
“Sekitar (Minggu) tengah malam, jam 00.15 WIB dan beberapa menit sebelumnya, sebelum tengah malam, itu ada serentetan telepon yang masuk ke nomor telepon Bung Andri Yunus dari kontraS dan nomor telepon tidak ada kejelasan maksud dan tujuannya,” ucap Usman Hamid dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (17/3/2025).
“Setelah dilacak, ada clue-clue yang menunjukkan dia terafiliasi ke dalam Kodam Jaya di Jakarta yaitu Detasemen Intelijen, nah beberapa deteksi kami juga melihat namanya, misalnya, mungkin Topan Timur,” lanjutnya.
Baca Juga: Sufmi Dasco Pastikan Draf RUU TNI yang Beredar di Medsos Berbeda dengan yang Dibahas Komisi I DPR
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV