> >

Usman Hamid: Perpres 148 Tahun 2024 tentang Kemensetneg Keliru dan Salahi UU yang Lebih Tinggi

Peristiwa | 17 Maret 2025, 12:49 WIB
Usman Hamid Perpres 148 Tahun 2024 tentang Kemensetneg Keliru dan Salahi UU yang Lebih Tinggi
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid saat di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (15/3/2024). (Sumber: Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha.)

“Karena diksi (kampungan) itu artinya kita terbelakang, kita kurang ajar, kita tidak terdidik, coba dibaca Kamus Besar Bahasa Indonesia dan ini sebenarnya kesalahan para perumus seolah-olah kata kampungan itu adalah kata yang berkonotasi negative, itu harus dikoreksi,” lanjutnya.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU