Hari Ini, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jalani Sidang Etik, Dugaan Pelecehan Seksual dan Narkoba
Hukum | 17 Maret 2025, 07:35 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada hari ini, Senin (17/3/2025).
Sidang etik ini digelar buntut kasus tindak pidana dugaan pelecehan anak seksual di bawah umur dan narkoba yang menjeratnya.
Informasi tersebut sebelumnya disampaikan Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Div Propam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto.
Baca Juga: Keluarga Korban Ingin Eks Kapolres Ngada Dihukum Seumur Hidup atau Mati
"Div Propram Polri akan melakukan sidang kode etik terhadap terduga pelanggar pada Senin, 17 Maret 2025,” kata Brigjen Agus dalam konferensi pers, Kamis (13/3).
Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengungkapkan sidang etik AKBP Fajar akan dilaksanakan pagi ini.
Menurut penjelasannyan, sidang etik digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Jam 09.00 WIB di Mabes Polri," kata Anam dalam keterangannya, Minggu (16/3), dikutip dari Tribunnews.
Diberitakan sebelumnya, AKBP Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Bareskrim Polri.
AKBP Fajar diduga menggunakan narkoba, melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur, persetubuhan atau perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah, hingga merekam dan menyebarluaskan video pelecehan seksual.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.