> >

YLBHI Menilai Polisi Tak Perlu Proses Laporan Penggerudukan Rapat DPR di Hotel Fairmont

Hukum | 16 Maret 2025, 20:25 WIB
Peserta Rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI terkejut saat sejumlah aktivis menggeruduk rapat tertutup tersebut yang berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). (Sumber: Tangkapan layar KompasTV)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai laporan polisi terkait penggerudukan rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI yang membahas revisi Undang-Undang (RUU) TNI oleh aktivis di Hotel Fairmont, Jakarta pada Sabtu (15/3/2025), merupakan sesuatu yang keliru.

Sebelumnya, polisi telah mengonfirmasi adanya laporan yang dilayangkan pihak keamanan Hotel Fairmont atas peristiwa tersebut.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Ketua YLBHI Muhammad Isnur berpendapat, seharusnya kepolisian tidak memproses laporan itu.

“Laporan ini keliru dan seharusnya tidak diproses kepolisian,” jelasnya kepada Kompas.com, Minggu (16/3/2025).

Baca Juga: Petugas Keamanan Hotel Fairmont Laporkan Penggerudukan Rapat RUU TNI ke Polisi

“Dalam hal ini, masyarakat justru dirugikan karena DPR RI yang membahas revisi UU TNI dengan muatan pasal dwifungsi TNI yang akan merugikan masyarakat secara sembunyi-sembunyi dan tidak demokratis, tetapi rakyat yang menyampaikan kritik dan protes justru diancam hukuman.”

Isnur juga menilai laporan polisi yang dilayangkan pihak keamanan Hotel Fairmont merupakan upaya kriminalisasi dan pembungkaman terhadap pendapat dan ekspresi masyarakat.

“Terlebih terkait kritik masyarakat sipil yang sebelumnya melakukan protes interupsi dalam proses rapat pembahasan tertutup yang dilakukan oleh Panja DPR RI dan pemerintah terkait RUU TNI yang diduga hendak mengembalikan praktik ‘dwifungsi ABRI’ di hotel mewah di tengah gembar-gembor efisiensi pemerintah,” bebernya.

Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam membenarkan adanya laporan itu.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU