> >

Sidang Dakwaan Digelar, Begini Penampilan Hasto Saat Hadiri Persidangan

Hukum | 14 Maret 2025, 14:42 WIB
Sidang Dakwaan Digelar Begini Penampilan Hasto Saat Hadiri Persidangan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/3/2025). (Sumber: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjalani sidang perdana kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Ia hadir mengenakan kemeja putih dengan jas hitam, dilapisi dengan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto juga mengalungkan syal biru di lehernya.

Hasto hadir dengan didampingi para kuasa hukumnya, termasuk Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, dan Febri Diansyah. Istrinya, Maria Stefani Ekowati, juga hadir mendampingi. 

Sebelum sidang digelar, Hasto menyatakan sikapnya yang tak gentar. 

"Saya akan hadapi semuanya dengan kepala tegak dan mulut tersenyum," ujar Hasto sebelum menghadapi sidang perdananya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, dipantau dari Breaking News KompasTV

Baca Juga: Tim Penasihat Hukum Hasto Ajukan Eksepsi, Permohonan Waktu 10 Hari Ditolak

Hasto menganggap apa yang terjadi padanya merupakan bentuk kriminalisasi hukum karena kepentingan kekuasaan di luarnya. Ia juga mengatakan, dirinya merupakan tahanan politik. 

Hasto mengaku sudah membaca surat dakwaan dengan cermat dan menilai semuanya merupakan produk daur ulang. Menurutnya, ada banyak manipulasi fakta-fakta hukum yang terjadi dalam kasusnya. 

"Setidaknya minimal ada 20 keterangan yang sengaja dibuat berbeda antara dakwaan dengan keterangan saksi dan putusan pengadilan yang sudah inkrah," kata Hasto. 

Proses P21 juga menurutnya terlalu dikebut dengan tujuan menggugurkan proses praperadilan yang kedua. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU