Kepala Puslapdik Ungkap Modus Pemotongan Dana PIP oleh Sekolah, Mendikdasmen Bentuk Tim Investigasi
Peristiwa | 14 Maret 2025, 13:36 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Andhika Ganendra memaparkan skema penyelewengan dalam penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
"PIP belakangan ini selalu ramai di media sosial karena adanya pemotongan dari oknum-oknum," kata Andhika dilansir dari Kompas.com, Jumat (14/3/2025).
Dalam penjelasannya, Andhika mengidentifikasi dua pola utama penyelewengan yang kerap dilakukan oknum di lingkungan sekolah untuk mengambil keuntungan pribadi dari dana yang seharusnya diterima penuh oleh siswa.
Pertama, pemotongan dana sebelum diserahkan kepada siswa penerima. Kedua, permintaan iuran setelah dana PIP diterima oleh siswa.
"Bahkan saat ini sudah diterima oleh penerima lalu dilakukan permintaan (iuran) pemotongan," ujarnya.
Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Maret 2025: Akses pip.dikdasmen.go.id dengan NISN dan NIK
Menurut Andhika, tindakan penyimpangan seperti ini sangat kontraproduktif terhadap upaya peningkatan pendidikan, terutama dalam pembentukan karakter.
Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi menghentikan praktik tidak terpuji ini agar program PIP dapat berjalan sesuai tujuan.
Mendikdasmen Bentuk Tim Investigasi
Sebelumnya, Abdul Mu'ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengakui masih terjadi penyelewengan dana PIP meskipun jumlahnya tidak signifikan secara nasional.
"Jumlahnya memang tidak banyak, tetapi tidak boleh kita kesampingkan," kata Mu'ti, Rabu (5/3) silam.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV