Kejaksaan Agung Periksa Ahok Hari Ini: Yang Bersangkutan Pernah sebagai Komut di Pertamina
Peristiwa | 13 Maret 2025, 08:20 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV- Kejaksaan Agung akan periksa mantan Komisaris Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023, hari ini, Kamis (13/3/2025).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, Ahok diperiksa karena pernah menjabat sebagai Komisaris Utama di Pertamina.
Demikian Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya kepada Jurnalis Kompas TV.
“Secara substansi tentu penyidik yang paham, tapi yang kita pahami yang bersangkutan kan pernah sebagai Komut di Pertamina (Persero),” ucap Harli.
Baca Juga: Eks Pengacara Ferdy Sambo Jadi Penasihat Hukum Hasto: Kami akan Fokus Pada Aspek Hukum
Harli menuturkan, selain Ahok dimungkinkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023 juga dilakukan terhadap pihak lain. Namun hingga saat ini, sambung Harli, yang terinformasi dari penyidik baru pemeriksaan untuk Ahok.
“Yang terinfo baru yang bersangkutan, tapi biasanya pemeriksaan saksi ada yang lain, kemaren saja ada 10 saksi yang diperiksa,” ujar Harli.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memeriksa 10 saksi untuk tersangka YF dkk terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023.
Harli menuturkan, 10 saksi yang diperiksa antara lain adalah ES selaku Dirjen Migas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2019- 2020, TA selaku Dirjen Migas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2020- 2024, AYM selaku Koordinator Pengawasan BBM BPH Migas, AAHP selaku VD PTD PT Pertamina Patra Niaga, YP selaku Eks Assistant Manager Light Destilate Trading ISC tahun 2018- 2020.
Baca Juga: Tim Hukum Hasto Kristiyanto Diperkuat Eks Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis dan Febri Diansyah
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV