> >

Bamsoet Desak Kejagung Tak Lelet Tangani Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina

Politik | 12 Maret 2025, 09:10 WIB
Bamsoet Desak Kejagung Tak Lelet Tangani Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina
Bambang Soesatyo mempersilakan KPK mengusut dugaan masalah hukum di Formula E. (Sumber: Dokumen pribadi)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tak lelet dan bersikap progresif dalam menangani kasus dugaan korupsi minyak mentah di Pertamina. 

Hal ini penting agar kasus tersebut tidak menjadi 'bola liar' yang dapat menimbulkan kebingungan dan hoaks di masyarakat.

Politikus Partai Golkar ini menekankan setelah ditetapkannya tujuh tersangka dan menghitung kerugian negara yang mencapai angka fantastis.

Iya mengatakan, Kejagung harus segera melacak aliran dana hasil korupsi melalui kerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Kejagung Sebut Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina untuk Bersih-Bersih BUMN

Penanganan kasus ini harus terus berprogres.

Langkah percepatan pemeriksaan diperlukan untuk mencegah hoaks yang membanjiri ruang publik dan merugikan pihak-pihak yang tidak tahu apa-apa, namun disebut-sebut tanpa dasar hukum yang jelas.

Menurutnya, Kejagung harus fokus tidak hanya pada penetapan tersangka, tetapi juga mengungkap semua pihak yang terlibat.

Bamsoet juga mengingatkan, publik meyakini dana hasil korupsi yang mencapai hampir Rp 1.000 triliun tidak mungkin hanya disimpan di rekening bank milik tujuh tersangka. 

Publik yakin dana tersebut tidak hanya dinikmati oleh ketujuh tersangka tersebut. Terlebih, profil para tersangka terkesan sebagai pekerja profesional biasa yang tidak memiliki afiliasi politik.

"Boleh jadi, mereka ingin menumpuk kekayaan dengan memanipulasi atau mengoplos bensin sebagai produk bahan bakar minyak" ujar pria yang kerap disapa Bamsoet ini dalam keterangan tertulis, Selasa (11/3/2025).

Namun, skala manipulasi dan rentang waktu yang mencapai lima tahun mengindikasikan mereka tidak bekerja sendiri.

Pelacakan aliran dana akan mengungkap siapa saja yang diuntungkan dari kasus ini.

Ia menambahkan, penanganan kasus korupsi Pertamina merupakan ujian berat bagi Kejagung dalam memberantas korupsi skala besar. 

Masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan penyidikan yang dilakukan Kejagung, termasuk upaya pemulihan aset negara yang hilang.

"Masyarakat sangat berharap Kejagung bisa menuntaskan kasus ini transparan. Kepercayaan publik terhadap institusi hukum harus dijaga dengan memastikan semua pihak yang terlibat mendapat hukuman setimpal," kata Bamsoet.

Sebelumnya, Kejagung menegaskan tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam penegakan hukum kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. 

Baca Juga: Kejagung Sebut BBM Pertamina yang Beredar saat Ini Tidak Terkait Peristiwa Hukum yang Sedang Disidik

Hal ini disampaikan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dalam konferensi pers yang dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025). 

"Perlu saya tegaskan dalam penanganan perkara ini tidak ada intervensi dari pihak mana pun, melainkan murni sebagai penegakan hukum dalam rangka mendukung Asta cita pemerintahan menuju Indonesia emas 2045," ujar Burhanuddin dalam konferensi pers, dipantau dari YouTube KompasTV.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU