> >

Fakta-Fakta Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil oleh KPK

Hukum | 11 Maret 2025, 16:06 WIB
FaktaFakta Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil oleh KPK
Situasi di rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Cidadap, Kota Bandung, Senin (10/3/2025). (Sumber: ANTARA/Rubby Jovan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025). 

Lantas, bagaimana fakta-fakta penggeledahan rumah Ridwan Kamil?

Kasus Bank BJB 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengonfirmasi penggeledahan rumah Ridwan Kamil dan mengungkapkan kasus yang sedang diselidiki KPK.

"Betul, terkait perkara BJB (Bank Jabar Banten)," kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, via Antara

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk, Rabu (5/3/2025). 

"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Segini Harta Ridwan Kamil yang Rumahnya Digeledah Penyidik KPK

Ridwan Kamil Benarkan Rumahnya Digeledah 

Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membenarkan adanya penggeledahan terhadap rumahnya. 

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di Bank BUMD Jawa Barat. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya yang diterima KompasTV di Bandung, Senin. 

Ia mengaku siap mendukung upaya yang dilakukan KPK. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Kompas.com, Antara


TERBARU