DPR Akan Evaluasi Bawaslu, Dipicu Banyaknya Pemilihan Ulang di Pilkada 2024
Politik | 6 Maret 2025, 20:39 WIB
JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyatakan, parlemen terbuka untuk mengevaluasi kinerja penyelenggara pemilu, termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Evaluasi ini merujuk pada Revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) DPR.
"Mungkin nanti bukan hanya DKPP, tapi Bawaslu juga perlu dievaluasi dan diberikan rekomendasi," kata Adies di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/3/2025).
Baca Juga: Marak PSU karena Penyelenggara Tidak Cermat, Pakar Minta Rekrutmen KPU-Bawaslu Diperbaiki
Menurut Adies, salah satu aspek yang perlu ditinjau adalah banyaknya pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada 2024 yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.
"Bawaslu kan memiliki jaringan di banyak daerah, tapi bagaimana kinerjanya sampai tiba-tiba hampir 150 daerah harus menjalani PSU berdasarkan putusan MK?" ujarnya.
Adies menegaskan bahwa apabila pengawasan berjalan efektif, maka potensi pelanggaran dan PSU bisa diminimalkan.
"Kalau semua lembaga pengawas, termasuk DKPP dan Bawaslu, menjalankan tugasnya dengan baik, saya rasa tidak akan ada diskualifikasi calon, kecurangan, maupun PSU dalam jumlah yang besar," katanya.
Sebelumnya, dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah pada Senin (24/2/2025), MK memerintahkan PSU atau pencoblosan ulang di 24 daerah untuk Pilkada 2024.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV