> >

BUMD Kerap Merugi, Anggota Komisi II DPR Desak Pembentukan Direktorat

Politik | 6 Maret 2025, 17:00 WIB
BUMD Kerap Merugi Anggota Komisi II DPR Desak Pembentukan Direktorat
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) segera membentuk Direktorat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini sebagai badan pengawasan karena BUMD kerap merugi di berbagai daerah. 

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, selama ini pengawasan terhadap BUMD masih ditangani di level kepala subdirektorat (Kasubdit). 

Menurutnya, pengelolaan BUMD seharusnya ditangani oleh pejabat setingkat direktur agar lebih optimal.  

Baca Juga: Kejati Usut Dugaan Korupsi di PT LEB BUMD Lampung Rp271 M

"Saya pernah sampaikan ke Kemendagri bahwa ini kewenangan KemenPAN-RB. Saat ini, BUMD hanya ditangani di level Kasubdit, padahal seharusnya ditingkatkan ke level direktur dalam sebuah direktorat di KemenPAN-RB. Maka, pembentukan direktorat ini perlu dipercepat," kata Irawan kepada wartawan, Kamis (6/3/2025). 

Irawan mengatakan, dirinya prihatin aset daerah itu kondisinya kerap mengalami kerugian, sehingga banyak BUMD yang tidak sehat secara finansial. 

"Seharusnya, BUMD menjadi pendorong ekonomi daerah dan memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah. Namun, kenyataannya banyak yang justru menjadi beban bagi APBD," ujarnya.  

Ia menyoroti kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), yang memiliki hak eksklusif dalam pengelolaan air minum tetapi masih mengalami kerugian.  

"Padahal, dalam konstitusi jelas bahwa kekayaan alam berupa tanah dan air dikelola oleh negara. PDAM adalah satu-satunya yang berwenang mengelola air, tapi kenapa masih banyak yang rugi?" katanya.  

Sebaliknya, Irawan menilai BUMD yang berbentuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) justru mampu menghasilkan keuntungan bagi pemerintah daerah. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU