> >

LBH Jakarta Terima 519 Aduan Warga Korban Dugaan Pengoplosan Pertamax Pertamina

Hukum | 3 Maret 2025, 12:12 WIB
LBH Jakarta Terima 519 Aduan Warga Korban Dugaan Pengoplosan Pertamax Pertamina
Foto ilustrasi SPBU Pertamina. Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak ada pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax. (Sumber: Humas Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel)

Pihaknya juga bakal segera menindaklanjuti laporan dengan merumuskan upaya hukum yang dapat dilakukan.

“LBH Jakarta akan menindaklanjutinya dengan merumuskan bersama pengadu terkait upaya advokasi, atau upaya hukum yang dapat dilakukan dalam menuntut pengganti kerugian atau pemulihan hingga perbaikan tata kelola migas,” beber Alif Fauzi.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU