> >

Hasto Kristiyanto Minta Megawati Tak Menjenguknya, Ini Alasannya

Hukum | 27 Februari 2025, 20:03 WIB
Tersangka Hasto Kristiyanto (tengah) saat memberikan keterangan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Hasto meminta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak menjenguknya di Rutan KPK. (Sumber: ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KPK resmi menahan Hasto pada Kamis (20/2/2025) pekan lalu guna kepentingan penyidikan.

Penahanan ini dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka kasus dugaan suap dan upaya perintangan penyidikan.

Hasto ditahan selama 20 hari, terhitung mulai 20 Februari sampai 11 Maret 2025.

Baca Juga: Hasto Ceritakan Kondisinya Selama Jadi Tahanan KPK, Mengaku Dapat Dukungan Warga "Merah Putih"

Sekjen PDIP tersebut diproses hukum KPK atas dugaan tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang juga melibatkan Harun Masiku (buron).

Selain dugaan suap, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kanal Youtube Kompas.com


TERBARU