> >

Menteri Yandri Dianggap Cawe-Cawe di Pilkada Kabupaten Serang 2024, Apa Kata Pakar?

Politik | 26 Februari 2025, 01:00 WIB
Menteri Yandri Dianggap CaweCawe di Pilkada Kabupaten Serang 2024 Apa Kata Pakar
Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Dosen STHI Jentera Bivitri Susanti memberikan tanggapannya soal cawe-cawenya Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam Pilkada Kabupaten Serang 2024, disampaikan dalam Kompas Petang KompasTV, Selasa (25/2/2025). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Dosen STHI Jentera, Bivitri Susanti memberikan tanggapan soal "cawe-cawe" Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam Pilkada Kabupaten Serang 2024. 

Dalam Pilkada ini, Mendes Yandri dianggap terlibat dalam proses kampanye dan pemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah yang sebelumnya terpilih menjadi Bupati Serang, sebelum keputusan Mahkamah Kosntitusi (MK) terhadap sengketa Pilkada. 

Menurut Bivitri, ada pihak-pihak yang seharusnya memberikan respons terhadap hal ini. 

"Jadi memang kita harus isolasi dulu ya, persoalan yang diputus oleh Mahkamah Konstitusi itu persoalan Pilkadanya, jadi respons itu memang harus diberikannya kepada, itu ada dua," ujarnya dalam Kompas Petang KompasTV, Selasa (25/2/2025).

Baca Juga: Ratu Zakiyah Batal Menang dan Mendes Yandri Dianggap Cawe-Cawe, Waketum PAN: Tidak Ada Pelanggaran

Bivitri menyebutkan, kedua respons itu harusnya diberikan oleh presiden dan oleh Partai Amanat Nasional (PAN). 

"Pertama, adalah atasan dari Pak Yandri, karena memang disebut-sebut betul ya jabatannya itu, artinya presiden," cetus Bivitri. 

Untuk respons kedua, Bivitri menyebut semestinya partai juga ikut merespons. 

"Tapi memang yang kedua ini tidak wajib, tidak ada normanya," kata Bivitri. 

"Tapi saya kira, partai yang baik itu juga akan melakukan evaluasi internal," sambungnya. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU