> >

4 Polisi dari Polda Jateng Diperiksa Propam Polri karena Diduga Intimidasi Band Sukatani

Hukum | 23 Februari 2025, 18:19 WIB
4 Polisi dari Polda Jateng Diperiksa Propam Polri karena Diduga Intimidasi Band Sukatani
Cover album Gelap Gempita oleh band Sukatani. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Sukatani)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Empat anggota Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah atau Jateng diperiksa oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri.

Pemeriksaan tersebut dilakukan buntut dugaan intimidasi terhadap band punk asal Purbalingga, Sukatani, terkait lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang mengkritik polisi.

Keempat anggota polisi tersebut diketahui berasal dari Subdit I Ditressiber Polda Jateng. Mereka diduga melakukan intimidasi setelah dikabarkan menemui personel band Sukatani di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis (20/2/2025).

Baca Juga: Soal Pemecatan Vokalis Sukatani sebagai Guru, Begini Respons FSGI dan Bupati Purbalingga

Tak lama setelah adanya pertemuan tersebut, band Sukatani merilis video klarifikasi berupa permintaan maaf kepada kepada Kapolri dan institusi Polri, disertai penarikan lagu berjudul Bayar Bayar Bayar.

Setelah ramai menjadi sorotan publik, melalui akun resmi @Divpropam di media sosial X, Jumat (21/2/2025), Divisi Propam Polri mengonfirmasi pemeriksaan terhadap empat anggota polisi tersebut.

Selain itu, Polri menegaskan komitmennya terhadap kebebasan berekspresi, seraya menyatakan bahwa institusinya terbuka terhadap kritik dan masukan.

"Kami sampaikan, sejumlah empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan dibackup oleh Biropaminal Divpropam Polri," tulis akun @Divpropam.

Namun, hingga saat ini, hasil pemeriksaan Propam Polri terhadap keempat anggota Polda Jateng itu belum diungkapkan ke publik.

Baca Juga: Soal Pemecatan Vokalis Sukatani sebagai Guru, Begini Respons FSGI dan Bupati Purbalingga

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU