> >

3 Pegawai KPK Gadungan Diduga Palsukan Sprindik Eks Bupati Rote

Hukum | 6 Februari 2025, 18:11 WIB
3 Pegawai KPK Gadungan Diduga Palsukan Sprindik Eks Bupati Rote
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Polisi menyebut tiga pegawai KPK gadungan memalsukan dokumen Sprindik eks Bupati Rote. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi tengah mengusut kasus tiga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang sebelumnya diamankan KPK pada Rabu (5/2/2025) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menyebut, tiga pegawai KPK gadungan tersebut diduga memalsukan dokumen surat perintah penyidikan (sprindik).

Adapun ketiga pegawai KPK gadungan yang ditangkap berinisial AS (45), JFH (47), dan AA (40).

Baca Juga: KPK Ungkap Hasto Kristiyanto Siapkan Dana Rp400 Juta untuk Urus PAW Harun Masiku

“Jadi pelaku yang diamankan ini memalsukan dokumen sprindik dan surat pemanggilan yang ditujukan kepada Mantan Bupati Rote (Leonard Haning) ,”kata Firdaus dalam keterangannya, Kamis (6/2), dilansir dari Tribunnews.

Dugaan pemalsuan itu terungkap usai pihak kuasa hukum Haning melakukan pengecekan serta berkoordinasi dengan pihak KPK.

Pihak kuasa hukum Haning pun mendapati jika dokumen tersebut tidak dikirimkan oleh KPK atau palsu.

Firdaus menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga pegawai KPK gadungan tersebut.

Baca Juga: TEGAS! Abraham Samad Ceritakan Tujuan Laporkan Dalang Pagar Laut ke KPK | SATU MEJA

Sebelumnya, KPK menangkap beberapa orang yang mengaku sebagai pegawai komisi antirasuah pada Rabu malam.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Tribunnews.com/Antara.


TERBARU