Wakil Ketua MPR Ibas: Masyarakat Harus Dapat Pasokan Elpiji 3 KG yang Cukup
Politik | 4 Februari 2025, 16:54 WIB
Sebelumnya, pemerintah kembali mengizinkan warung kelontong (pengecer) untuk terus menjual elpiji 3 kg dengan syarat menjadi sub-pangkalan resmi PT Pertamina (Persero).
Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran pasokan elpiji 3 kg dan meningkatkan kontrol distribusi.
"Kebijakan ini bertujuan menjaga ketersediaan elpiji subsidi bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi," ujarnya dalam keterangan yang diterima Kompas.tv, Selasa (4/2/2025).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV