> >

Revisi Tatib, Ketua Baleg: DPR Berwenang Evaluasi Pejabat Negara

Politik | 4 Februari 2025, 16:57 WIB
Revisi Tatib Ketua Baleg DPR Berwenang Evaluasi Pejabat Negara
Foto ilustrasi: Suasana saat Capim KPK Johanis Tanak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/11/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Sehingga hanya pejabat yang benar-benar kompeten yang dapat mempertahankan jabatannya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU