2 WNI Korban Selamat Penembakan Aparat Malaysia Belum dapat Dipulangkan, Ini Alasannya
Peristiwa | 30 Januari 2025, 18:05 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua warga negara Indonesia (WNI), korban selamat dari penembakan Petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) belum dapat dipulangkan ke tanah air.
Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono mengungkapkan hal itu dikarenakan kedua korban masih harus menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Masih diperlukan oleh polisi sebagai saksi, sehingga belum bisa dipulangkan," kata Hermono dalam keterangannya Kamis (30/1/2025), dikutip dari Kompas.com.
Namun kedua WNI yang dimaksud itu sudah keluar dari rumah sakit.
Baca Juga: Ketua DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Kasus Penembakan 5 WNI di Malaysia
Sebelumnya, peristiwa penembakan terhadap 5 WNI oleh Petugas Patroli Maritim Malaysia terjadi pada Jumat 24 Januari 2025 lalu.
Saat itu, petugas patroli mendapati kapal yang membawa 5 pekerja migran Indonesia di perairan Tanjung Rhu, Selangor Malaysia.
Kemudian petugas patroli maritim Malaysia menembaki kapal yang membawa 5 WNI tersebut.
Akibat penembakan itu 1 WNI tewas, 1 dalam kondisi kritis, dan tiga lainnya luka-luka.
Korban tewas penembakan tersebut telah dipulangkan ke Indonesia pada Rabu (29/1/) kemarin.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.