Menkes Budi: Bukan Peserta BPJS Kesehatan Tetap Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Humaniora | 23 Januari 2025, 21:18 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa masyarakat kini dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, bahkan jika mereka bukan peserta BPJS Kesehatan.
“Karena pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia,” ungkap Menkes Budi dalam pertemuan dengan media nasional di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Menurut Menkes, langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menciptakan sistem kesehatan yang inklusif dan merata.
Kendati tidak mewajibkan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan pemeriksaan gratis, pemerintah tetap mendorong masyarakat untuk mendaftar menjadi peserta BPJS.
Hal ini bertujuan agar masyarakat siap menghadapi kemungkinan kebutuhan tindakan medis lanjutan setelah menjalani pemeriksaan gratis.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes Maria Endang Sumiwi menjelaskan bahwa keanggotaan BPJS yang aktif memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran proses rujukan dan pengobatan jika ditemukan indikasi masalah kesehatan selama pemeriksaan awal.
Adapun layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang disediakan pemerintah mencakup tahap awal skrining kesehatan.
Baca Juga: Ketua MA Hadiri Munas Ke-8 Dharmayukti Karini, Usung Tema Menuju Organisasi Modern
Jika dalam pemeriksaan awal ditemukan potensi penyakit seperti gangguan fungsi ginjal atau kondisi kronis lainnya, pasien akan dirujuk untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit.
Dalam kasus seperti ini, menurut Maria, kepesertaan BPJS yang aktif akan sangat membantu dalam meringankan beban biaya pengobatan.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV