> >

KPK Optimistis Menang Lawan Hasto di Sidang Praperadilan: Kami Sudah Siapkan Segala Sesuatunya

Hukum | 14 Januari 2025, 22:34 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Sumber: KOMPAS.com/Rahel)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis menang melawan gugatan praperadilan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto terkait penetapan tersangka yang bersangkutan.

Keyakinan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).

"Masalah praperadilan yang diajukan, prinsipnya kami semua ini yakin optimis bagaimana kita menghadapi permohonan atau gugatan daripada seorang tersangka mengajukan praperadilan," kata Setyo, seperti dilaporkan Jurnalis Kompas Tv, Dian.

Baca Juga: Update Kasus Hasto: KPK Panggil Plt Dirjen Imigrasi hingga Sekuriti Markas PDI-P

Menurut penjelasannya, pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk bertarung di sidang praperadilan Hasto yang akan digelar 21 Januari 2025 mendatang.

"Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, kita punya tim, ibarat kata ini pembuktian secara formil kita sudah siapkan," ujarnya.

Ia menambahkan, tim hukum KPK, juga akan membuktikan dalam persidangan, apa yang dipersangkakan oleh penyidik adalah sesuai dengan fakta.

"Kami juga akan berusaha membuktikan bahwa peristiwa perbuatan yang dilakukan oleh HK (Hasto Kristiyanto) terhadap penyuapan dan perintangan itu peristiwanya ada dan itu adalah melanggar hukum," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Setyo juga memastikan tim penyidik tidak terintimidasi dengan klaim banyaknya pengacara yang membela Hasto.

Baca Juga: KPK Tolak Permohonan Hasto yang Minta Penundaan Pemeriksaan: Penyidikan dan Praperadilan Itu Beda

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU