> >

Ketua DPP PDI-P Sebut Ada Seribu Pengacara Dampingi Kasus Hasto di KPK

Hukum | 13 Januari 2025, 11:05 WIB
Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy saat mendampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (13/1/2025). (Sumber: Tangkapan layar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy menyebut, ada seribu pengacara yang mendampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

Ronny menyampaikan hal itu kepada wartawan saat mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1/2025) pagi.

“Perlu diketahui oleh rekan-rekan, oleh publik, bahwa ada seribu pengacara yang mendampingi Mas Hasto, dari berbagai organisasi advokat dan juga dari badan bantuan hukum advokasi dan rakyat PDI Perjuangan seindonesia,” ucapnya, dikutip dari Breaking News, Kompas TV.

Dalam penjelasannya, Ronny juga menyampaikan, pada prinsipnya pihaknya taat hukum dan kooperatif.

“Prinsipnya adalah kami taat terhadap hukum, hormat kepada hukum, dan kooperatif,” tuturnya.

“Yang mendampingi Mas Hasto Kristiyanto (dalam pemeriksaan) adalah Pak Maqdir Ismail, karena hanya satu orang saja yang ikut mendampingi,” tambahnya.

Baca Juga: Hasto Hadir sebagai Tersangka di KPK, Kuasa Hukum Sebut akan Serahkan Surat Pengajuan Praperadilan

Ronny juga menuturkan, Hasto bukanlah penyelenggara negara dan pada kasus suap Harun Masiku tersebut sudah diuji dalam persidangan.

“Dalam kasus Harun Masiku ini, apa yang dituduhkan kepada Mas Hasto ini sudah diuji di persidangan melalui perkara Wahyu dan juga Tio yang sudah inkracht, dan juga perkara Saiful,” bebernya.

Dalam persidangan yang sudah diuji sampai tingkat kasasi, kata Ronny, tidak ada satu bukti pun yang mengaitkan Hasto dengan Harun Masiku.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU