> >

Terkait Kasus Hasto Kristiyanto, Anggota DPR Maria Lestari Tak Penuhi Panggilan KPK

Hukum | 10 Januari 2025, 18:08 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Maria Lestari tidak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Maria Lestari tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, (9/1/2025).

Maria sedianya diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

"Tidak hadir (Maria)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).

Baca Juga: Megawati Heran dengan KPK yang Terus Kejar Hasto: Apa Nggak Ada Kerjaan Lain?

Tessa belum mengetahui secara pasti alasan Maria absen dalam pemeriksaan kemarin.

"Sedang mencari tahu apakah yang bersangkutan sudah menerima surat panggilannya atau belum," ujarnya.

Menurutnya, pihak KPK memastikan akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Maria. 

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku, Saiful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah diduga melakukan suap kepada eks Komisioner KPU Wahtyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Baca Juga: Profil Maria Lestari, Anggota DPR RI yang Terseret Kasus Hasto Kristiyanto Berimbas Dipanggil KPK

Suap tersebut dimaksudkan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI PAW Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU