Megawati Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo, Pulihkan Nama Baik Bung Karno dari Aktivitas PKI
Politik | 10 Januari 2025, 15:18 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah merespons surat MPR RI ihwal rekomendasi pemulihan nama baik Presiden Pertama RI Soekarno alias Bung Karno.
Pernyataan itu disampaikan Megawati dalam pidato politiknya pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
"Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah merespons surat pimpinan MPR RI, terkait tindak pemulihan nama baik dan hak-hak Bung Karno sebagai Presiden Republik Indonesia pertama," kata Megawati.
Baca Juga: Megawati: Saya Bingung Kenapa Orang Indonesia Bisa Kelaparan?
Awalnya, Megawati menyinggung ihwal pencabutan Ketetapan (TAP) MPRS No.XXXIII/MPRS/1967. TAP MPRS ini menyebut Presiden Soekarno membuat keputusan yang menguntungkan gerakan G30S dan melindungi para tokoh PKI.
"Sungguh istimewa, setelah berjuang dengan penuh kesadaran revolusioner, 57 tahun, sejak 1967 sampai 2024, akhirnya atas kehendak, keputusan luar biasa, surat penegasan, tidak berlaku TAP MPRS 33 Tahun 1967, tentang pencabutan kekuasaan negara dari presiden pertama, Bung Karno," ujarnya.
Menurut dia, dengan adanya pencabutan itu tudingan Bung Karno terlibat dalam aktivitas PKI adalah keliru dan batal demi hukum.
"Saya atas nama pribadi dan keluarga Bung Karno dan juga keluarga besar PDI Perjuangan, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota MPR RI periode 2019-2024. Kita ketahui MPR itu adalah singkatan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat, jadi adalah penjelmaan seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Sebelumnya, MPR resmi mencabut ketetapan (TAP) MPR Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno. Hal itu dilakukan dengan penyerahan surat resmi tentang tidak berlakunya TAP MPR tersebut oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) kepada pihak keluarga Bung Karno pada Senin (9/9/2024).
“Menyatakan TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 sudah tidak berlaku lagi,” ujar Bamsoet, Senin (9/9/2024).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV