> >

Libur Sekolah Selama Ramadhan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat, Kapan Diteken?

Humaniora | 10 Januari 2025, 09:20 WIB
Ilustrasi siswa siswi Madrasah yang sedang membaca bersama di halaman sekolah (Sumber: KOMPAS.COM)

"Pada prinsipnya pendidikan itu semua harus bertanggung jawab, orang tua termasuk guru sekolah. Jadi tidak ada istilah libur dalam arti loss. Karena kalau libur dalam arti loss akan merepotkan orang tua," tegas Amirsyah. 

Sejarah mencatat, kebijakan serupa pernah diterapkan pada masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tahun 1999.

Kebijakan tersebut bertujuan agar siswa dapat lebih fokus mempelajari ilmu agama Islam dan khusyuk beribadah.

Pada periode tersebut, sekolah dihimbau untuk mengadakan kegiatan pesantren kilat sebagai pengganti aktivitas belajar reguler.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Puasa Ramadan Jatuh pada 1 Maret 2025, Bagaimana dengan Pemerintah?

Kali ini, wacana libur Ramadhan bermula dari pernyataan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi'i yang mengonfirmasi adanya pembahasan mengenai kemungkinan libur sekolah saat Ramadan, meski belum ada keputusan final.

Saat ini, berbagai pihak masih menunggu hasil kajian dan keputusan final dari pemerintah pusat mengenai wacana libur sekolah selama Ramadan ini.

Keputusan tersebut diharapkan dapat mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keberlangsungan pendidikan dan pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan.

Kapan Ramadan Berlangsung di Indonesia?

Muhammadiyah telah memastikan awal Ramadan 1446 H pada 1 Maret 2025 dan Idulfitri pada 30 Maret 2025 berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

KGHT menjadi landasan baru bagi Muhammadiyah untuk menyatukan kalender Islam di seluruh dunia dan mengurangi potensi perbedaan penentuan awal bulan hijriah dan hari-hari ibadah penting.

Sementara Pemerintah melalui Kemenag menunjukkan indikasi tanggal yang sama, namun penetapan resmi akan diputuskan dalam Sidang Isbat.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU