Tidak Lolos CPNS 2024? Begini Cara Ajukan Sanggah Hasil Pengumuman
Humaniora | 9 Januari 2025, 20:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, pemerintah memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah.
Mekanisme ini dirancang agar peserta dapat menyampaikan keberatan jika merasa hasil seleksi tidak sesuai.
Misalnya karena adanya ketidaksesuaian pada nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Masa sanggah CPNS 2024 akan berlangsung mulai 13 hingga 15 Januari 2025.
Berikut ini langkah-langkah mengajukan sanggah melalui portal resmi SSCASN:
Cara Mengajukan Sanggah CPNS 2024
- Kunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Login ke akun SSCASN Anda menggunakan NIK dan password.
- Klik menu "Resume Pendaftaran" untuk melihat hasil pengumuman.
- Pilih opsi "Ajukan Sanggah".
- Isi alasan sanggah secara rinci dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Centang kolom konfirmasi dan klik "Akhiri Proses Sanggah".
Baca Juga: KPK Ungkap Kabinet Merah Putih Lapor LHKPN Baru 72 Persen: Ada Apa?
Setelah proses tersebut selesai, peserta hanya perlu menunggu hasil dari pengajuan sanggah.
Peninjauan terhadap sanggah yang diajukan akan dilakukan hingga 19 Januari 2025.
Keputusan apakah sanggahan diterima atau ditolak dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing.
Jadwal Masa Sanggah CPNS 2024
Berikut adalah jadwal lengkap untuk proses masa sanggah seleksi CPNS 2024:
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawaban atas sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan hasil seleksi pasca sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
Peserta yang mengajukan sanggah diharapkan memastikan alasan yang disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar dapat diproses dengan baik.
Informasi lebih lanjut mengenai hasil sanggah dapat diakses melalui akun SSCASN.
Baca Juga: Prediksi Strategi Timnas Indonesia di Bawah Kluivert: Lebih Menyerang dengan 4-3-3? | STY OUT
Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV