> >

Tim Hukum: Kami Dengar Informasi Hasto Kristiyanto akan Ditahan Sebelum Kongres PDIP

Hukum | 9 Januari 2025, 18:31 WIB
Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy dalam konferensi pers, Kamis (9/1/2025). Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diduga telah ditarget untuk dilakukan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum Kongres PDIP. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto diduga telah ditarget untuk ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum Kongres PDI-P.

Hal tersebut disampaikan tim hukum Hasto, Ronny Talapessy dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/1/2025) petang. 

"Kami mendengar informasi bahwa Sekjen PDI-P mas Hasto Kristiyanto ditarget akan ditahan sebelum kongres PDI Perjuangan yang akan berlangsung dalam waktu dekat," kata Ronny dipantau dari Breaking News Kompas TV.

Menurut penjelasan Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional itu, penahanan Hasto tersebut diduga bertujuan menggangu proses konsolidasi partainya.

Baca Juga: Hasto Tegaskan PDIP Telah Beri Rekomendasi kepada Megawati untuk Kembali Jadi Ketua Umum

"Penahanan ini juga dimaksudkan untuk menekan PDI-P agar tidak lagi bersuara kritis terhadap perusakan demokrasi dan konstitusi yang dilakukan mantan Presiden Joko Widodo dan aparaturnya di penghujung kekuasaannya," tegas Ronny.

Lebih lanjut, ia pun menyinggung terkait proses hukum kasus yang menjerat Hasto yang bergulir di Lembaga Antirasuah.

Pihaknya menilai perkara yang menjerat hasto bukanlah penegakan hukum, melainkan kasus politik.

"Semua proses sejak dari pemanggilan, penyitaan properti pribadi, penetapan tersangka, dan yang terakhir penggeledahan Sekjen PDI-P mas Hasto, kami nilai tidak menunjukkan upaya yang murni demi penegakan hukum," jelasnya.

"Tetapi merupakan bagian dari operasi politik dengan menarget, mengganggu atau mengawut-awut internal pantai menjelang kongres," sambungnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU