Pendapat Tim Hukum Pasangan Khofifah-Emil: Gugatan Risma-Gus Hans Kabur dan Jauh dari Fakta
Politik | 9 Januari 2025, 18:28 WIBPasangan Risma-Gus Hans meminta MK menetapkan perolehan suara Pilgub Jatim 2024 tanpa suara dari Khofifah-Emil Dardak.
Dengan demikian, perolehan suara pada Pilkada Jatim 2024 adalah paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Hakim sebanyak 1.797.332 suara, dan Risma-Gus Hans 6.743.095 suara.
Baca Juga: Kubu Risma-Gus Hans Minta MK Diskualifikasi Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur
Tetapi, jika MK menolak permohonan mereka tersebut, tim hukum Risma-Gus Hans membuat petitum alternatif yakni agar ada pemilihan suara ulang tanpa mengikutsertakan paslon Khofifah-Emil.
"Memerintahkan KPU Jatim melaksanakan putusan ini, atau jika Yang Mulia Hakim berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya," kata Tri Wiyono selaku kuasa hukum Paslon Risma-Gus Hans.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : kompas.com