Gugat Hasil Pilkada Jateng, Andika-Hendi Minta MK Batalkan Kemenangan Luthfi-Taj Yasin
Rumah pemilu | 9 Januari 2025, 13:58 WIBBaca Juga: Pimpinan Komisi II DPR Ingatkan Hakim MK: Jaga Konstitusi dalam Menangani Sengketa Pilkada
Dari pemanggilan sejumlah kepala desa, pemohon menyatakan adanya pengaruh terhadap perolehan suara. Pemohon mengungkapkan bahwa perolehan suara pihak terkait meningkat di daerah-daerah yang kepala desanya dipanggil.
"Hal diatas menunjukkan keterkaitan kemauan kepala desa untuk mendukung paslon nomor urut 2 dan panggilan kepolisian serta paguyuban kepala desa dengan hasil perolehan suara paslon nomor urut 2 di wilayahnya," ujar Roy.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV