Keluarga Korban Penembakan Bos Rental Mobil Ajukan Perlindungan ke LPSK, Ini Alasannya
Hukum | 8 Januari 2025, 19:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga bos rental mobil yang tewas akibat penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pengacara keluarga korban, Willy Cahyadi mengungkapkan alasan kliennya mengajukan permohonan perlindungan tersebut.
"Sebenarnya tidak ada pertimbangan yang substansi perihal pengajuan ke LPSK ini, namun dirasa ada keperluan sedikit, adanya keraguan keselamatan dari pihak klien kami dalam melaksanakan proses upaya hukum," kata Willy di Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (8/1/2025).
"Sehingga ada agenda atau pemikiran untuk meminta perlindungan ke LPSK," sambungnya.
Baca Juga: Usai Diperiksa POM AL, Anak Bos Rental Mobil Bantah Pengeroyokan TNI AL Sebelum Penembakan
Meski demikian, ia mengaku hingga saat ini, belum terdapat pengancaman yang diterima kliennya terkait pengungkapan kasus penembakan tersebut.
"Sejauh ini belum ada terbukti pengancaman baik verbal, lisan atau lainnya terhadap klien kami," ujarnya.
Terkait pengajuan permohonan perlindungan tersebut, ia mengatakan, pihak LPSK telah menemui keluarga korban.
Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengungkapkan terdapat enam orang yang mengajukan perlindungan ke pihaknya.
"Sudah ada enam permohonan yang disampaikan ke LPSK," kata Susilaningtyas.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV