Kasus DWP Tiga Polisi Polda Metro Dipecat, Sembilan Demosi, Kapolri: Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar
Hukum | 8 Januari 2025, 20:00 WIBBaca Juga: Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP Berlanjut, Kini Giliran 2 Polisi Berpangkat Brigadir dan Bripka
"Terkait internal ke dalam sendiri, kita selalu menetapkan reward (penghargaan) dan punishment (hukuman)," tambah Kapolri.
Kasus yang menjerat 18 personel ini melibatkan anggota dari berbagai satuan, termasuk Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara Malaysia dan Indonesia selama penyelenggaraan DWP 2024.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV