Apa Itu Indeks Persepsi Korupsi atau IPK? Indonesia di Posisi Berapa? Ini Penjelasannya
Peristiwa | 8 Januari 2025, 16:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Korupsi di Indonesia menjadi masalah yang terulang dari tahun ke tahun.
Lantas, apa itu Indeks Persepsi Korupsi (IPK)? Dan Indonesia ada di angka berapa?
Dilansir situs Pusat Edukasi Antikorupsi, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) adalah survei yang dikeluarkan oleh TI (Transparency International) untuk mengukur risiko korupsi sektor publik di sebuah negara.
TI sendiri merupakan organisasi nonpemerintah berskala internasional yang tiap tahunnya memublikasikan hasil surveinya yang dikenal sebagai Indeks Persepsi Korupsi (IPK).
Dalam hasil surveinya ini, TI mengurutkan 180 negara di dunia berdasar tingkat persepsi atau anggapan masyarakat mengenai korupsi di jabatan publik dan politik.
Dalam survei ini, semakin tinggi skor (skala 100) suatu negara, artinya risiko korupsi rendah, sementara skor semakin rendah (skala 0) mengindikasikan risiko korupsi makin tinggi.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Sigit Bertemu Ketua KPK di Mabes Polri, Target Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi
Lantas, bagaimana Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia?
Di Indonesia, IPK dari tahun ke tahun tercatat sebagai berikut.
- Tahun 2015: Skor IPK 36 dan berada di posisi 88 dari 166 negara
- Tahun 2016: Skor IPK 37 dan berada di posisi 90 dari 176 negara
- Tahun 2017: Skor IPK 37 dan berada di posisi 96 dari 180 negara
- Tahun 2018: Skor IPK 38 dan berada di posisi 89 dari 180 negara
- Tahun 2019: Skor IPK 40 dan berada di posisi 85 dari 180 negara
- Tahun 2020: Skor IPK 37 dan berada di posisi 102 dari 180 negara
- Tahun 2021: Skor IPK 38 dan berada di posisi 96 dari 180 negara
- Tahun 2022: Skor IPK 34 dan berada di posisi 110 dari 180 negara
- Tahun 2023: Skor IPK 34 dan berada di posisi 115 dari 180 negara
Baca Juga: [FULL] Menteri Maruarar Bicara Lahan Sitaan Korupsi hingga Arahan Presiden Prabowo
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV, Pusat Edukasi Antikorupsi