Soal Jabatan Hasto sebagai Sekjen PDIP usai Jadi Tersangka KPK, Ketua DPP: Itu Wilayahnya Bu Mega
Politik | 8 Januari 2025, 14:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPP PDI Perjuangan atau PDIP Said Abdullah mengaku belum mengetahui nasib jabatan Hasto Kristiyanto sebagai sekjen PDIP usai ia menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Said mengatakan wewenang menyangkut jabatan tersebut berada di tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sebab, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, kader menyerahkan keputusan itu kepada Megawati.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan kasus perintangan penyidikan eks kader PDIP, Harun Masiku.
"Pak Hasto apakah akan ada pergantian kursi Sekjen? Apakah Pak Hasto akan mengundurkan diri? Itu semua adalah wilayah otonomi internal partai," kata Said di gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Baca Juga: Ketua DPP PDIP: Pak Hasto Ada di Rumahnya, Tidak ke Mana-mana
"Dan memang harus diakui, suka tidak suka, tapi AD/ART kami, konstitusi kami, mengamanatkan itu wilayahnya Ibu Megawati," imbuhnya.
Namun, ia menegaskan, sejauh ini belum ada pembicaraan ihwal pergantian posisi sekjen PDIP.
"Belum ada (pembahasan)," ujarnya.
Sebelumnya, juru bicara PDIP, Chico Hakim, mengatakan partainya hingga saat ini belum berencana mencopot Hasto dari jabatan sekjen.
"Tidak ada pembicaraan sedikit pun atau wacana terkait pergantian posisi sekjen," ujar Chico, Kamis, 26 Desember 2024, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV