Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP Berlanjut, Kini Giliran 2 Polisi Berpangkat Brigadir dan Bripka
Hukum | 7 Januari 2025, 15:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KEEP) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 kembali digelar, hari ini, Selasa (7/1/2025).
Kali ini giliran dua polisi berpangkat Brigadir dan Bripka yang menjalani sidang etik tersebut.
Informasi ini disampaikan Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, seperti dikutip dari Tribunnews.
"Iya (hari ini) ada dua terduga pelanggar. Inisialnya Brigadir DW dan Bripka RP," kata Anam dalam keterangannya, Selasa.
Baca Juga: Iptu SM dan Brigadir FRS Disanksi Demosi Buntut Kasus Pemerasan DWP, Polri Ungkap Perannya
Diduga Brigadir DW adalah Dwi Wicaksono dan Bripka RP ialah Ready Pratama.
Keduanya saat itu menjabat sebagai Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kini sudah dimutasi atas tindakan dugaan pemerasan menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, dari 18 polisi yang diduga melakukan aksi pemerasan terhadap penonton DWP, sembilan orang di antaranya telah menjalani sidang kode etik.
Terdapat tiga anggota Polri yang dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.