> >

KPK Periksa Riezky Aprilia sebagai Saksi untuk Tersangka Hasto Kristiyanto

Hukum | 7 Januari 2025, 13:09 WIB
Riezky Aprilia, eks anggota DPR dari PDIP. (Sumber: Facebook/Riezky Aprilia)

Selain itu, kata Setyo, Hasto juga pernah memerintahkan orang kepercayaannya untuk menemui Riezky di Singapura agar mau mengundurkan diri. Tetapi, Riezky disebut tetap bersikeras mempertahankan kursinya di Senayan hingga Hasto menahan surat undangan pelantikan Riezky.

Baca Juga: Jubir PDIP Bantah Hasto Mangkir saat Dipanggil KPK karena Takut Ditahan

“Surat undangan pelantikan sebagai anggota DPR RI atas nama Riezky Aprilia ditahan oleh saudara HK (Hasto) dan meminta saudara Riezky untuk mundur setelah pelantikan,” ucap Setyo.

Dia mengatakan penolakan Riezky membuat Hasto bersama-sama Harun Masiku menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan, dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustina Tio Fridelina.

“Agar saudara Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel,” ucap Setyo.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU