PDIP Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Hasto Setelah 10 Januari
Hukum | 6 Januari 2025, 19:34 WIBNamun Hasto mengirimkan surat kepada penyidik yang menjelaskan mengenai ketidakhadirannya.
"Penyidik menginfokan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Tessa.
Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, Tessa Mahardhika, menjelaskan kemungkinan besar penjadwalan ulang pemanggilan Hasto di atas tanggal 10 Januari 2025.
“Bagaimana penyidik menilai ketidakhadiran beliau itu di luar kewenangan kami. Tentunya penyidik juga dapat memanggil kembali dengan bisa surat panggilan kedua kepada yang bersangkutan. Apakah penilaian itu ditetima atau tidak, itu kembali diserahkan pada penyidik,” ungkapnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV, Senin (6/1/2025).
“Tetapi, yang jelas untuk yang bersangkutan sudah pasti direschedule, kemungkinan besar di atas tanggal 10 (Januari).”
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka, Ini Alasannya
Dalam penjelasannya, Tessa mengatakan, baik saksi maupun tersangka yang dipanggil oleh KPK diharapkan hadir sesuai pemanggilan.
“Saksi maupun tersangka yang dipanggil di KPK itu tentunya diharapkan hadir sesuai dengan panggilan, dikecualikan bila ada hal-hal yang memang bisa diterima, baik itu hal kesehatan maupun ada kegiatan yang sebelumnya sudah terschedule, dan itu mahfum terjadi di KPK,. kata Tessa.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara/Kompas TV