Keluarga Saksi Penembakan Bos Rental Mobil Minta Perlindungan LPSK
Hukum | 5 Januari 2025, 23:22 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga saksi sekaligus korban luka peristiwa penembakan bos rental mobil di Kilometer 45 Tol Jakarta-Merak, meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Anak dari korban luka bernama Ramli Abu Bakar (60), dilaporkan telah menyiapkan syarat untuk meminta perlindungan LPSK.
Ramli merupakan rekan Ilyas Abdurrahman (48), bos rental mobil yang ditembak mati di Rest Area Km 45 Tol Jakarta-Merak, Kamis (2/1/2025) lalu. Dia mengalami luka tembak di bagian bahu dalam insiden ini.
Keluarga Ramli berharap akan mendapatkan perlindungan dan pendampingan selama pengusutan kasus tersebut demi keamanan dan keselamatan mereka. Anak Ramli, Alfia, disebut tengah menyiapkan syarat untuk diajukan kepada LPSK.
”Kami disarankan meminta perlindungan dari LPSK. Untuk pendampingan, untuk segala macam,” kata istri Ramli, Anita, seperti dilansir Kompas.id, Minggu (5/1/2025).
Baca Juga: Fakta Baru Penembakan Bos Rental Mobil: Korban Tawarkan Uang ke Polisi, tapi Diminta Kejar Sendiri
Ramli saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo akibat luka tembak yang diderita. Dia disebut telah menjalani tindakan operasi, tetapi peluru masih bersarang di tubuhnya.
Anita menyebut suaminya akan kembali dioperasi karena operasi sebelumnya digunakan untuk menghentikan pendarahan di paru-paru. Namun, belum ada konfirmasi kapan operasi akan dilakukan.
Ramli saat ini disebut masih menjalani perawatan intensif dan tidak sadarkan diri di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.id