Tanggal dan Jam Berapa Pengumuman Hasil SKB CPNS 2024 Keluar?
Peristiwa | 5 Januari 2025, 17:20 WIBBerdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, kelulusan akhir seleksi CPNS 2024 ditentukan melalui integrasi nilai dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40 persen dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60 persen.
Peserta yang berhasil lulus seleksi adalah mereka yang memperoleh nilai tertinggi dalam kedua tahapan seleksi tersebut.
Untuk peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS, tahapan selanjutnya adalah mengisi daftar riwayat hidup (DRH).
Pengisian DRH merupakan syarat wajib untuk pengangkatan peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sementara peserta yang gagal dan merasa terdapat kekeliruan dalam hasil pengumuman CPNS 2024, dapat mengajukan sanggahan.
Adapun masa sanggah terhadap hasil akhir seleksi CPNS 2024 dibuka pada 3-15 Januari 2025.
Baca Juga: Gagal CPNS? Masih Ada Kesempatan Jadi ASN Lewat PPPK 2024 Tahap 2, Ini Syaratnya
Jadwal Seleksi CPNS 2024
Berikut jadwal seleksi CPNS 2024 selengkapnya dimulai sejak pengumuman sampai usul penetapan NIP.
- Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah hasil CPNS 2024: 13-15 Januari 2025
- Jawab sanggah hasil CPNS 2024: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah : 15-20 Januari 2025
- Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 pascasanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Kompas.com