> >

Fakta Baru Penembakan Bos Rental Mobil: Korban Tawarkan Uang ke Polisi, tapi Diminta Kejar Sendiri

Peristiwa | 5 Januari 2025, 09:35 WIB
Ilustrasi penembakan. Kasus penembakan yang terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak melibatkan empat orang pelaku dan korban yang salah satunya merupakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48). (Sumber: Intisari)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus penembakan yang terjadi di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak melibatkan empat orang pelaku dan korban yang salah satunya merupakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48). 

Kejadian ini terjadi di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025) 04.10 WIB. 

1. Kronologi kejadian 

Keterangan dari anak pemilik rental Rizky Agam, sebelumnya pria bernama Ajat Supriyatna datang ke rental milik korban untuk menyewa mobil Honda Brio pada Selasa (30/12/2024) dengan estimasi sewa tiga hari. 

Namun, GPS yang terpasang di mobil milik korban terdeteksi dicabut pada (1/1/2025) pukul 11.00 WIB, hingga menimbulkan kecurigaan dari pemilik rental mobil. 

Akhirnya, korban bersama rekannya berinisiatif mengamankan mobil mereka dengan menjemput unitnya ke Pandeglang. 

"Setelah sampai di sana, kita bertemu di Jalan Saketi, lalu pas berpapasan langsung saya meng-gap mobil saya, ternyata mobil tersebut sudah pindah tangan," kata Agam. 

"Lalu, saya ingin mengambil kunci mobil milik saya, secara hukum milik saya ya, tetapi dari yang pegang mobil itu menolak dan menodongkan pistol kepada saya, jadi saya lepaskan," tambahnya. 

Lalu, karena tahu pelakunya bersenjata, pihak korban dan rekannya pun mencoba memperoleh pendampingan dari Polsek Cinangka, yang berakhir ditolak. 

Kemudian, korban dan tim pun melanjutkan pengejaran hingga sampai di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak. 

"Jadi mobil saya gap lagi untuk kedua kalinya, ternyata mobil tersebut udah kosong ya, enggak ada orang," keterangan Agam. 

"Lalu ternyata di samping mobil Brio itu ada penumpangnya, ada sopirnya, ketika kita menemukan orang yang bawa mobil Brio kita giring ke depan Indomaret, ternyata di Sigra (salah satu kendaraan pelaku) itu kita sudah ditolongkan pistol juga," lanjutnya. 

Saat itulah, pelaku kemudian melepaskan tembakan yang mengenai korban, lalu kabur meninggalkan lokasi kejadian dengan membawa dua mobil, satu di antaranya adalah mobil rental korban. 

Baca Juga: Terkuak! Oknum TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil, Panglima: Sudah Ditangkap

2. Penolakan pendampingan oleh Polsek Cinangka 

Menurut keterangan Agam, mereka sempat meminta pendampingan kepada Polsek Cinangka, tetapi diabaikan. 

"Jadi saya meminta pertolongan ke Polsek Cinangka itu untuk mendampingi saya, padahal mobil tersebut hanya berjarak 200 meter kurang lebih dari lokasi Polsek, tapi dengan berat hati Polsek enggan melakukan, menemani saya untuk mendampingi," cerita Agam di Tangerang, Kamis (2/1/2025). 

Menurut keterangan selanjutnya dari Agam, petugas yang piket pada malam hari itu sudah menghubungi juga ke pihak Kapolsek, tetapi dari Kapolsek tidak bersedia mendampingi untuk mengambil mobil milik korban. 

"Dari pihak Polsek sih katanya LP-nya belum ada," kata Agam, menjawab alasan yang diberikan pihak Polsek. 

"Yang kedua itu, dikira kita leasing, padahal kita sudah infokan kita mobil rental, mobil pribadi, dan kita bawa bukti kepemilikan lengkap, BPKB, STNK, dengan kunci serepnya, juga itu ada," imbuhnya. 

Dilansir Kompas.com, korban sempat menawarkan sejumlah uang kepada personel Polsek Cinangka, Polres Cilegon, sebagai imbalan untuk pendampingan. 

Namun, polisi tetap enggan membantu mereka mengamankan mobil Honda Brio tersebut.

“Ayah saya sampai menawarkan uang kerja untuk petugas yang piket sebagai uang pendampingan dari ayah saya,” keterangan dari Agam.

Agam menambahkan, mereka sudah menginformasikan bahwa pelaku membawa senjata api saat melapor. 

“Padahal kami tahu mobil itu ada senjata api. Petugas mengatakan senjata api itu hanya bohongan,” ujar Rizki. 

“Petugas malah memberi saran ke kami untuk mengejar atau mengambil mobil kita sendiri,” tambahnya. 

Dari kejadian ini, Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan bersama tiga personel polisi Mapolsek Cinangka masih terus diperiksa Propam Polda Banten dan juga Propam Polres Cilegon. 

3. Empat pelaku ditangkap, termasuk penyewa pertama dan oknum TNI 

Pelaku penembakan bos rental mobil di Rest Area Tol Km 45 Tangerang-Merak kini sudah ditangkap polisi. 

Pelaku berjumlah empat orang, termasuk penyewa pertama mobil. 

Penyewa pertama, Ajat Supriyatna, sudah ditangkap pada Jumat (3/1/2025) oleh Polres Pandeglang di kontrakan saudaranya yang berada di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Ajat diduga berperan mencari mobil sewaan untuk kemudian dibawa kabur dan memberikan mobil tersebut ke penadah.   

“Selain Ajat, ada tiga orang lainnya yang kami amankan,” ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono via Kompas.com, Sabtu (4/1/2025). 

Selain itu, satu orang yang merupakan oknum TNI AL yang diduga terlibat dalam peristiwa penembakan bos rental mobil di Rest Area Km 45 sedang diperiksa oleh Polisi Militer TNI Angkatan Laut. 

Pada Sabtu (4/1/2025), Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengonfirmasi penangkapan. "Sudah ditangkap dan sedang proses pemeriksaan di POM AL," ujarnya dalam pesan tertulis kepada Kompas TV. 

Baca Juga: Bongkar Sindikat Penembakan Bos Rental Mobil, Anak Korban: Pelaku Mengaku Anggota TNI AL

4. Peran pelaku 

Dari total empat terduga pelaku yang sudah disampaikan oleh penyidik dari Polresta Tangerang, baru dua yang diungkap identitas dan perannya. 

Ajat Supriyatna sebagai salah satu pelaku diketahui menyewa kendaraan. Peran Ajat disebut mencari kendaraan-kendaraan yang bisa disewa. 

Setelah berhasil menyewa kendaraan dengan menggunakan identitas palsu, Ajat Supriyatna lalu memberikan kendaraan yang disewa kepada penadah berinisial IM.

Setelah itu, Ajat Supriatna dijanjikan untuk menerima fee atau kompensasi sebesar Rp5 juta.

Dalam kasus ini, kendaraan Brio yang dibawa kabur oleh Ajat Supriatna kemudian diserahkan ke penadah, lalu akhirnya dijual kepada oknum TNI Angkatan Laut. 

Adapun dalam kasus ini, kompensasi Rp5 juta belum diberikan kepada Ajat Supriatna karena pihak pelaku sudah kadung berurusan dengan pihak kepolisian. 

Kemudian, pelaku yang lain, yakni oknum TNI Angkatan Laut yang diduga melakukan penembakan, sempat melemparkan beberapa kali tembakan ke arah korban, yakni Ilyas dan rekannya, Ramli.  

Korban Ilyas tertembak di tangan menembus ke bagian dada dan meninggal, sedang Ramli tertembak di tangan dan perut, saat ini dirawat intensif di rumah sakit. 

Adapun Polresta Tangerang sendiri baru akan menyampaikan kepada publik secara utuh terkait kasus ini, baik itu peran-peran, kronologi, juga barang bukti yang sudah disita oleh pihak kepolisian ini pada Senin (6/1/2025). 

5. Selongsong peluru ditemukan di TKP 

Dalam kasus ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain selongsong peluru kaliber 9 mm dari senjata yang ditembakkan pelaku ke arah korban. 

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono Kamis (2/1/2025). 

"Selongsong pelurunya yang di TKP ditemukan 9 mili(meter), ya," ungkap Baktiar di program Kompas Petang KompasTV

 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU