KPK Panggil Lagi Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Senin Depan terkait Kasus Harun Masiku
Hukum | 3 Januari 2025, 21:45 WIBMenurut Ronny, dirinya mendapat 22 pertanyaan dari penyidik KPK.
“Memang pertanyaan yang disampaikan ke saya adalah berkisar tentang tanggung jawab saya ketika tahun 2020 saya masih menjawab sebagai Direktur Jenderal Imigrasi,” ucapnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV.
“Saat di mana tanggal 6 Januari Harun Masiku melintas ke luar ngeri, dan juga tanggal 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia. Jadi hanya melintas satu hari saja sudah kembali, itu melalui Bandara Soekarno Hatta.”
Baca Juga: Eks Dirjen Imigrasi Sebut Pemeriksaannya di KPK Berkaitan Perlintasan Harun Masiku 6 dan 7 Januari
Ronny menuturkan, dirinya telah menyampaikan adanya perjalanan Harun Masiku ke luar negeri dalam siaran persnya pada 22 dan 27 Januari 2020.
“Kalau kawan-kawan menyimak press release saya kurang lebih tanggal 22 Januari 2020 dan 27 Januari 2020, saya sudah menyampaikan perlintasan Harun Masiku pada tanggal 6 Januari 2020 ke luar negeri melalui Bandara Soetta dan kembali tanggal 7 Januari 2020.”
“Yang perlu kawan-kawan ketahui, pada saat itu belum ada permintaan pencegahan ke luar negeri dari penyidik KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Menteri Hukum dan HAM,” jelasnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV