Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Sambangi KPK, Diperiksa soal Perkara Hasto dan Harun Masiku
Hukum | 3 Januari 2025, 13:27 WIBBaca Juga: Jokowi Jawab Ancaman Hasto PDIP, Siap Beri Keterangan ke Aparat Penegak Hukum
Seperti diketahui, Hasto, Harun dan Donny ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Suap tersebut dimaksudkan guna memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI PAW Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.
Menurut KPK, Hasto diduga mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel.
Hasto juga diketahui mengatur dan mengendalikan Donny untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDI-P Agustiani Tio Fridelina.
Selain suap Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Di sisi lain, Harun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut sejak empat tahun silam ini, belum diketahui keberadaannya hingga saat ini.
KPK pun mengeklaim masih terus memburu Harun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV