Fakta-Fakta Kasus Pengemudi Calya Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru
Peristiwa | 3 Januari 2025, 03:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tabrakan yang terjadi di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru melibatkan pengemudi mobil Calya, Antoni Romansyah (44) sebagai pelaku, dan korban yang merupakan satu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak.
Berikut ini fakta-fakta kasus pengemudi Calya tabrak satu keluarga di Pekanbaru.
Fakta-Fakta Kasus Pengemudi Calya Tabrak Satu Keluarga
Tabrakan terjadi pada pagi hari di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya
Kejadian tabrakan terjadi di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025), pukul 06.30 WIB.
Pelaku yang melajukan mobil dengan kecepatan di atas 80 km/jam menabrak pengendara sepeda motor yang dinaiki tiga orang dari satu keluarga, terdiri dari ayah, ibu, dan anak.
Akibatnya, dua korban, anak dan ibu, langsung meninggal di lokasi kejadian. Sementara itu, sang ayah meninggal dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau.
Korban adalah Anton Sujarwo (30), Afrianti (42), dan anak mereka, Aditia Aprilio Anjani (10).
Pelaku mengemudi dalam pengaruh narkoba dan minuman keras (miras)
Menurut pengakuan Polresta Pekanbaru, pelaku habis dugem serta berada dalam pengaruh narkoba dan miras ketika mengemudi.
"Tersangka mengemudi di bawah pengaruh minuman keras dan narkotika," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (2/1/2025).
"Mereka menggunakan sabu dengan alasan biar badan tidak sakit di perjalanan. Mereka mengaku tidak tidur selama di perjalanan," imbuhnya.
Pelaku mengaku ketiduran
Antoni mengaku tidak sadar dan ketiduran saat menabrak korban.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Kompas.com