Sosok 4 Mahasiswa UIN yang Minta MK Hapus Presidential Threshold, Singgung Moralitas Demokrasi
Hukum | 2 Januari 2025, 22:50 WIBKetiga perkara tersebut adalah Perkara Nomor 129/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Gugum Ridho Putra; Perkara Nomor 87/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh empat dosen, antara lain Mantan Ketua Bawaslu Muhammad, Dian Fitri Sabrina, S Muchtadin Al Attas, serta Muhammad Saad; serta Perkara Nomor 101/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Yayasan Jaringan Demokrasi dan Pemilu Berintegritas (Netgrit) yang diwakili Hadar Nafis Gumay serta perorangan Titi Anggraini.
Baca Juga: Anwar Usman Layangkan Beda Pendapat dalam Putusan MK Hapus Presidential Threshold
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV