Polisi Akan Kembalikan Uang Rp2,5 Miliar Hasil Pemerasan Penonton DWP
Hukum | 2 Januari 2025, 22:40 WIB“Atas putusan tersebut, (ketiga) pelanggar menyatakan banding,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di TNCC Mabes Polri, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Kompolnas Sebut Ada 3 Polisi Jalani Sidang Etik terkait Kasus Pemerasan Penonton DWP Hari Ini
Kasus pemerasan terhadap penonton DWP oleh polisi mencuat setelah adanya keluhan korban yang merupakan warga negara asing.
Menurut kesaksian seorang korban, ia ditarik oleh polisi, kemudian diminta mengikuti pemeriksaan administrasi dan tes kesadaran (membaca angka pada jari, jalan linglung atau tidak, dan bau mulut).
Dalam pemeriksaan itu, paspor korban ditahan, kemudian setelah temannya memberikan sejumlah uang kepada oknum, paspor korban akhirnya dikembalikan.
Setelah kepolisian melakukan penyelidikan, oknum yang diduga melakukan pemerasan ditangkap, termasuk personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Kompas.com